JAKARTA. Pemerintah menerapkan sistem cost, insurance, and freight (CIF) untuk menggenjot nilai ekspor mulai Agustus 2013. Implementasi kebijakan ini mendapat respons positif dari dunia usaha. Kemarin, Kementerian Perdagangan (Kemdag) meneken kesepakatan penerapan sistem CIP dengan pihak pengusaha yang diwakili Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Persatuan Pengusaha Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (INSA), dan PT Asuransi Ekspor Indonesia. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, penggunaan CIF bisa merangsang pertumbuhan usaha jasa transportasi, perbankan, asuransi, dan menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia. "Penggunaan CIF juga dapat meningkatkan nilai ekspor negara sebesar 8%-10%," ujarnya, Rabu (27/2).
Agustus 2013, pemerintah mulai terapkan sistem CIF
JAKARTA. Pemerintah menerapkan sistem cost, insurance, and freight (CIF) untuk menggenjot nilai ekspor mulai Agustus 2013. Implementasi kebijakan ini mendapat respons positif dari dunia usaha. Kemarin, Kementerian Perdagangan (Kemdag) meneken kesepakatan penerapan sistem CIP dengan pihak pengusaha yang diwakili Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Persatuan Pengusaha Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (INSA), dan PT Asuransi Ekspor Indonesia. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, penggunaan CIF bisa merangsang pertumbuhan usaha jasa transportasi, perbankan, asuransi, dan menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia. "Penggunaan CIF juga dapat meningkatkan nilai ekspor negara sebesar 8%-10%," ujarnya, Rabu (27/2).