JAKARTA. Dalam rangka mendorong efisiensi transaksi lindung nilai atau hedging, Bank Indonesia (BI) berencana melakukan relaksasi hedging. Dalam hal ini BI akan meluncurkan peraturan bernama "call spread". Direktur Eksekutif Pendalaman Pasar Uang BI Nanang Hendarsah mengatakan, peraturan ini merupakan produk alternatif untuk melakukan lindung nilai. Peraturan call spread untuk meminimalisir biaya hedging yang ada saat ini.
Agustus 2016, BI akan luncurkan relaksasi hedging
JAKARTA. Dalam rangka mendorong efisiensi transaksi lindung nilai atau hedging, Bank Indonesia (BI) berencana melakukan relaksasi hedging. Dalam hal ini BI akan meluncurkan peraturan bernama "call spread". Direktur Eksekutif Pendalaman Pasar Uang BI Nanang Hendarsah mengatakan, peraturan ini merupakan produk alternatif untuk melakukan lindung nilai. Peraturan call spread untuk meminimalisir biaya hedging yang ada saat ini.