KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer lending masih di kisaran 1% sampai akhir Agustus 2018. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, angka kredit bermasalah tersebut terhitung stabil sejak awal tahun. Dengan demikian, sampai akhir tahun nanti, regulator juga masih optimistis non performing loan (NPL) industri fintech lending masih terjaga di angka 1%. "Kredit macet fintech lending masih di kisaran 1%, masih jauh jika dibandingkan dengan angka ambang batas sebesar 5%. Hal ini menandakan industri masih sehat," kata Hendrikus kepada Kontan.co.id, Selasa (25/9).
Agustus 2018, OJK catat kredit bermasalah fintech lending di kisaran 1%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer lending masih di kisaran 1% sampai akhir Agustus 2018. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, angka kredit bermasalah tersebut terhitung stabil sejak awal tahun. Dengan demikian, sampai akhir tahun nanti, regulator juga masih optimistis non performing loan (NPL) industri fintech lending masih terjaga di angka 1%. "Kredit macet fintech lending masih di kisaran 1%, masih jauh jika dibandingkan dengan angka ambang batas sebesar 5%. Hal ini menandakan industri masih sehat," kata Hendrikus kepada Kontan.co.id, Selasa (25/9).