KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending kian tambun menuju akhir tahun ini. Kehadiran pemain baru juga turut mendongkrak nilai pinjaman yang disalurkan. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menjelaskan, sampai Agustus 2018, jumlah pinjaman yang telah disalurkan pelaku usaha sekitar Rp 10 triliun. Sedangkan di akhir Desember 2017 baru tercatat Rp 2,56 triliun. Artinya, nilai ini mengalami kenaikam signifikan sekitar 291%. Adapun sampai akhir tahun nanti, Hendrikus memproyeksi penyaluran pinjaman bisa menyentuh angka Rp 20 triliun. Hal ini didorong oleh terus berkembangnya nilai pinjaman yang disalurkan oleh pelaku usaha juga bertambahnya jumlah pelaku.
Agustus 2018, penyaluran pinjaman fintech lending sentuh Rp 10 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending kian tambun menuju akhir tahun ini. Kehadiran pemain baru juga turut mendongkrak nilai pinjaman yang disalurkan. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menjelaskan, sampai Agustus 2018, jumlah pinjaman yang telah disalurkan pelaku usaha sekitar Rp 10 triliun. Sedangkan di akhir Desember 2017 baru tercatat Rp 2,56 triliun. Artinya, nilai ini mengalami kenaikam signifikan sekitar 291%. Adapun sampai akhir tahun nanti, Hendrikus memproyeksi penyaluran pinjaman bisa menyentuh angka Rp 20 triliun. Hal ini didorong oleh terus berkembangnya nilai pinjaman yang disalurkan oleh pelaku usaha juga bertambahnya jumlah pelaku.