Agustus, aset IKNB tembus Rp 2.100,57 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) kian meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai Agustus 2017 aset IKNB telah mencapai Rp 2.100,57 triliun.

Angka ini telah bertambah dari posisi bulan lalu yakni Juli sebesar Rp 2.064,66 triliun. Adapun kontribusi dari sektor konvensional sebesar 95,27% dan syariah sebesar 4,73%. Sektor asuransi menyumbang kontribusi terbesar dengan total aset di sektor IKNB mencapai Rp 1.101,58 triliun. Statistik OJK merinci, jumlah aset asuransi jiwa konvensional dan syariah tercatat sebesar Rp 509,67 triliun. Lalu aset dari asuransi umum baik konvensional dan syariah mencapai Rp 129,77 triliun. Sedangkan reasuransi konvensional dan syariah memiliki aset sebesar Rp 17,96 triliun. Lalu, asuransi wajib dan asuransi sosial (BPJS) masing-masing memiliki total aset yakni Rp 125,64 triliun dan Rp 318,53 triliun. Selain itu, total aset lembaga pembiayaan konvensional dan syariah mencapai Rp 533,51 triliun yang terdiri atas perusahaan pembiayaan sebesar Rp 463,82 triliun, modal ventura Rp 11,71 triliun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 57,98 triliun. "Lalu, aset dana pensiun Rp 256,33 triliun. Aset lembaga keuangan lain adalah lembaga keuangan khusus Rp 200,59 triliun, jasa penunjang Rp 8,26 triliun dan lembaga keuangan mikro Rp 30 miliar," catat data statistik terbaru di laman OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina