Agustus, OJK rilis seri baru acuan indeks obligasi



JAKARTA. Agar pasar obligasi lebih likuid, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah seri acuan indeks obligasi alias bond index pada Agustus mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, peluncuran bond index tahap II ini untuk melengkapi tahap I yang telah diluncurkan pada November 2014. "Tujuannya untuk pendalaman pasar obligasi pemerintah maupun korporasi," ujarnya, baru-baru ini.

OJK akan kembali menggandeng Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) untuk memuluskan rencana ini. Direktur IBPA Wahyu Trenggono bilang, peluncuran tahap II ini untuk penegasan Indobex Composite sebagai flag carrier obligasi di pasar modal.


Menurut Wahyu, akan ada penambahan sejumlah seri bond index anyar. Ini sesuai keinginan pelaku pasar yang terdeteksi melalui survei yang digelar Januari-Februari lalu. Namun, Wahyu enggan membocorkan jumlah seri bond index  yang akan meluncur.

Indeks acuan tersebut akan dipublikasikan di website IBPA, website Bursa Efek Indonesia (BEI), serta media. Saat ini, IBPA telah mempublikasikan 15 bond index yang terdiri dari composite, korporasi dan pemerintah.

Kata Wahyu, saat ini, jumlah bond index Indonesia masih minim dibandingkan negara lain. Misalnya Malaysia yang sudah memiliki lebih dari 125 indeks. Ia optimistis, adanya bond index bisa berdampak positif bagi pasar obligasi.

Layaknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pasar saham, bond index juga diharapkan bisa menjadi rujukan bagi pelaku pasar. Sebelum ada bond index, tidak ada indeks resmi yang menjadi indikator untuk mengukur kinerja investasi pada instrumen obligasi.

Selain itu, bond index yang beragam bisa mendorong lebih ramainya penerbitan produk turunan alias derivatif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto