KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan sampai dengan bulan Agustus 2017, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross perbankan sudah menyentuh angka 3,05%. Jumlah tersebut meningkat tipis dibandingkan dengan rasio NPL bulan sebelumnya sebesar 3%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, meski terjadi kenaikan NPL jumlah kenaikan tersebut masih dinilai wajar. Hal ini menurutnya, berkaitan dengan telah dicabutkan relaksasi restrukturisasi kredit beberapa waktu lalu. "NPL tidak naik, secara gross 3,05% sementara secara net masih 1,29%. Masih bagus, tidak ada sesuatu yang dikhawatirkan karena kenaikannya kecil," ujar Heru saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/9) malam.
Agustus, rasio kredit macet bank naik 0,5%
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan sampai dengan bulan Agustus 2017, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross perbankan sudah menyentuh angka 3,05%. Jumlah tersebut meningkat tipis dibandingkan dengan rasio NPL bulan sebelumnya sebesar 3%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, meski terjadi kenaikan NPL jumlah kenaikan tersebut masih dinilai wajar. Hal ini menurutnya, berkaitan dengan telah dicabutkan relaksasi restrukturisasi kredit beberapa waktu lalu. "NPL tidak naik, secara gross 3,05% sementara secara net masih 1,29%. Masih bagus, tidak ada sesuatu yang dikhawatirkan karena kenaikannya kecil," ujar Heru saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/9) malam.