MATARAM. Anggota Komisi XI DPR RI Willgo Zainar mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perbankan dan Bank Indonesia rampung Agustus atau sebelum pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir Desember 2015. "Sejauh ini, Komisi XI masih solid dalam mengawal kepentingan nasional yang lebih besar. Kami berharap pembahasan RUU Perbankan dan BI tersebut rampung pada bulan Agustus 2015," kata Willgo Zainar di Mataram, Sabtu (2/4). Salah satu perdebatan yang relatif cukup menarik di dalam pembahasan RUU tersebut, kata dia, adalah terkait dengan batasan tentang kepemilikan saham asing dan kantor cabang bank asing.
Agustus, RUU Perbankan dan BI ditargetkan rampung
MATARAM. Anggota Komisi XI DPR RI Willgo Zainar mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perbankan dan Bank Indonesia rampung Agustus atau sebelum pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir Desember 2015. "Sejauh ini, Komisi XI masih solid dalam mengawal kepentingan nasional yang lebih besar. Kami berharap pembahasan RUU Perbankan dan BI tersebut rampung pada bulan Agustus 2015," kata Willgo Zainar di Mataram, Sabtu (2/4). Salah satu perdebatan yang relatif cukup menarik di dalam pembahasan RUU tersebut, kata dia, adalah terkait dengan batasan tentang kepemilikan saham asing dan kantor cabang bank asing.