Agustus, uji coba penyaluran voucher pangan



JAKARTA. Pemerintah melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan akan segera melaksanakan perubahan pola penyaluran bantuan beras untuk masyarakat kurang mampu menjadi non tunai dalam bentuk voucher. Rencananya perubahan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 2017 nanti.

Bambang Widianto, Sekretaris Eksekutif TNP2K mengatakan, sebelum itu pihaknya akan melakukan uji coba penyaluran pada Agustus sampai Desember 2016. Uji coba akan dilakukan di delapan kabupaten/kota.

Delapan kabupaten/kota itu adalah Medan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Bogor, Surakarta, Malang, Sidoarjo, dan Makasar. "Sasarannya ada 20 kelurahan desa," katanya di Kantor Presiden, Selasa (19/7).


Bambang mengatakan, uji coba tersebut akan menyertakan 5.000 kepala keluarga. Saat uji coba, program beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang ada saat ini akan tetap dijalankan.

Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada jajarannya untuk segera mengubah pola penyaluran bantuan beras untuk masyarakat kurang mampu. Dia memerintahkan agar bantuan yang selama ini selalu diberikan dalam bentuk beras diubah menjadi non tunai dalam bentuk voucher.

Dengan perubahan bentuk penyaluran tersebut, dia berharap nantinya masyarakat yang diberi bantuan bisa memiliki banyak pilihan untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah kepada mereka.

"Supaya masyarakat juga bisa memilih sembako di pasar dengan kualitas yang lebih baik, nutrisi yang lebih seimbang tidak hanya karbohidrat saja, protein juga," katanya saat membuka Rapat Terbatas tentang Perubahan Raskin menjadi Bantuan Pangan di Kantor Presiden Selasa (19/7).

Selain memberikan pilihan kepada masyarakat kurang mampu, Jokowi juga berharap perubahan model penyaluran bantuan tersebut juga bisa membuka peluang usaha baru. Jokowi memerintahkan agar perubahan pola penyaluran tersebut bisa secara bertahap dilaksanakan mulai awal 2017 nanti.

"Saya minta juga ada sebuah peta jalan perubahan yang direncanakan dengan matang, sehingga nantinya proses perubahan penyaluran bisa jalan dengan baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini