KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menerima laporan dari politikus Ahmad Dhani, Jumat (19/10). "Iya, laporannya sudah diterima dengan baik oleh polisi tadi," ujar Dhani, seusai melapor. Surat tanda terima laporan pria yang memiliki nama lengkap Dhani Ahmad Prasetyo itu teregister dengan nomor STTL/1091/X/2018/BARESKRIM.
Ahmad Dhani melapor ke Bareskrim soal persekusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menerima laporan dari politikus Ahmad Dhani, Jumat (19/10). "Iya, laporannya sudah diterima dengan baik oleh polisi tadi," ujar Dhani, seusai melapor. Surat tanda terima laporan pria yang memiliki nama lengkap Dhani Ahmad Prasetyo itu teregister dengan nomor STTL/1091/X/2018/BARESKRIM.