Aher, Deddy Mizwar dan Soni Soemarsono menjadi saksi di sidang kasus suap Meikarta



KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Mantan gubernur dan wakil gubernur Jabar Ahmad Heryawan alias Aher dan Deddy Mizwar alias Demiz, jadi saksi kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3).

Pantauan Tribun, keduanya sudah hadir di ruang sidang I PN Bandung. Aher mengenakan batik dan Demiz mengenakan kemeja putih. Tidak hanya keduanya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Soemarsono juga turut hadir sebagai saksi.

Ketiganya jadi saksi untuk terdakwa penerima suap yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PTMPTSP Dewi Tisnawati, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili, Kadis PUPR Jamaludin dan Kadis Damkar Sahat Banjarnahor. Aher sempat menjawab pertanyaan wartawan. "Kita lihat nanti di persidangan ya. Intinya saya siap," ujar Aher.


Baik Aher, Demiz dan Soni sebelumnya sempat diperiksa di Gedung KPK. Keduanya ditanyai terkait rekomendasi dengan catatan sebagai dasar bagi Meikarta melanjutkan pembangunan, pascaizin IPPT dikeluarkan bupati pada 12 Mei 20017. "Insya Allah siap. Kan saya sama Kang Demiz pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Sekarang didalami sama jaksa penuntut umum," ujar Aher.

Hal senada dikatakan Demiz. Ia tampak rileks dan sesekali menyapa pengunjung pengadilan. "Ya siap lah siap," ujar Demiz. (Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "BRAKING NEWS : Ini Penampakan Aher, Demiz, dan Soni di Sidang Korupsi Meikarta, Siap Ditanya Hakim"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .