KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bekerja sesuai koridor hukum. Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya laporan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang dilakukan oleh Beyond Anti Corruption dan Perkumpulan Inisiatif. "Bekerja sesuai koridor hukum, bukan koridor pesanan dari siapapun," ujar Hidayat, ditemui di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI, Sabtu (16/6).
Aher dilaporkan ke KPK, begini respons PKS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bekerja sesuai koridor hukum. Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya laporan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang dilakukan oleh Beyond Anti Corruption dan Perkumpulan Inisiatif. "Bekerja sesuai koridor hukum, bukan koridor pesanan dari siapapun," ujar Hidayat, ditemui di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI, Sabtu (16/6).