JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin menunjukan, ada investor atau peminat skema gross split. Ini dibuktikan setelah pemerintah menetapkan satu pemenang lelang dari 14 blok migas yang ditenderkan tahun lalu. Pemenang lelang di Blok Oti yang berada di offshore Kalimantan Timur bernama Azipac Limited. Perusahaan ini berdiri pada tahun 2014 oleh Seacrest Capital Group, sebuah perusahaan investasi global yang sudah memiliki portofolio sebanyak 40 aset di lima negara. Perusahaan ini memiliki kantor di Singapura, Jakarta, dan Dubai. Di Indonesia, Azipac telah memiliki kontrak bagi hasil (PSC) Blok Bone dengan saham 40% dan bermitra dengan Jadestone Energy. Blok Bone berada di Sulawesi Selatan, dengan luas area sebesar 7.516 kilometer persegi.
Azipac juga memiliki kontrak pengelolaan Blok North Madura yang berada di wilayah Laut Jawa. Perusahaan ini memiliki 100% saham Blok North Madura. Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM, Tunggal mengatakan, peminat lelang blok tahun lalu yang sebanyak 14 blok sebenarnya cukup banyak. Namun sayang, penawaran para calon investor blok migas masih berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah. Makanya pemerintah hanya menetapkan satu pemenang lelang blok untuk periode tahun lalu. "Ya, Azipac Ltd sebagai pemenang lelang Blok Oti yang berada di lepas pantai Kalimantan," kata Tunggal, Rabu (31/5). Dia menyebutkan, penunjukan Azipac Ltd sebagai pemenang lelang karena memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Penawaran yang diberikan Azipac juga sudah sesuai estimasi pemerintah. Terkait proses selanjutnya, pemerintah akan memanggil AziPac untuk membicarakan mengenai terms and conditions (T&C). Selain itu juga akan dibahas mengenai skema kontrak yang akan digunakan untuk Blok Oti. Pasalnya, menurut Tunggal, pada tahun lalu skema kontrak bagi hasil untuk 14 blok migas yang dielang itu masih menggunakan sistem kontrak bagi hasil cost recovery. Sementara karena pemenangnya ditunjuk saat ini dan Permen ESDM No.15/2017 tentang bagi hasil gross split sudah berlaku maka, akan digunakan pola baru tersebut. Pemerintah sendiri memang sangat berharap kontrak Blok Oti bisa menggunakan gross split. "Azipac sudah mau," klaimnya. Sementara untuk 13 blok migas lain pada periode lelang tahun 2016 yang belum diminati masih akan dikaji, apakah akan ditender ulang atau tidak. Bukan indikator