JAKARTA. Ahli bahasa yang merupakan guru besar linguistik Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo, menilai bahwa pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu tidak mengandung unsur kampanye."Tidak ada, dia tidak kampanye karena berkali-kali mengatakan 'jangan memilih saya'. Ada kata itu berkali-kali," ujar Bambang saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Rabu (29/3).Ia menjawab pengacara Ahok yang bertanya apakah pidato kliennya itu mengandung unsur kampanye atau tidak.
Adapun Bambang diajukan sebagai saksi meringankan oleh tim kuasa hukum Ahok selaku pihak terdakwa. Pidato Ahok di Kepulauan Seribu ini merupakan pangkal masalah yang membawa Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Menurut Bambang, dari segi bahasa, konteks pidato Ahok juga bukan untuk menodai kitab suci atau agama Islam. Dia membuat analogi dengan kalimat "Anak saya dipukul memakai tongkat pusaka". Bambang mengatakan, makna "tongkat pusaka" tidak menjadi negatif hanya karena kalimat itu. Demikian juga dengan kalimat dalam pidato Ahok. Bambang mengatakan, surat Al Maidah yang dikutip Ahok tidak menjadi negatif karena kalimat itu. Menurut Bambang, pemaknaan negatif bisa berbeda antara satu orang dengan yang lain.