Jakarta, 1 Juli 2021 - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. PPKM Darurat ini berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. "Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (1/7). Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr. Ede Surya Darmawan SKM., MDM, mengatakan, kebijakan ini harus disertai dengan penerapan dengan sebaik-baiknya. Tujuan dalam penanganan pandemi dengan berbagai instrumen kebijakan menjadi aksi yang mendorong upaya masif dari pusat hingga daerah sehingga masyarakat berbondong-bondong untuk dipaksa sadar berperilaku baru. "Tidak ada kerumunan. Masyarakat tetap di rumah, tidak keluar rumah jika tidak mendesak. Dengan begitu penularan bisa ditekan," tegasnya. Dia mengingatkan, saat PPKM Darurat dilakukan, proses testing dan tracing harus terus ditingkatkan. Begitu juga dengan vaksinasi juga harus dilakukan secepat mungkin untuk mencapai herd immunity. "Itu harus segera dilakukan menjadi bagian pertempuran melawan COVID-19," kata Dr Ede. Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan pandemi COVID-19 beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga jadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini.
"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku," ujar Kepala Negara. Presiden Jokowi memastikan, pemerintah akan mengerahkan sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Dia menambahkan, jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tabung oksigen. "Seluruh aparat negara, TNI, Polri, ASN, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," tegas Presiden Jokowi. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan semua. Seluruh rakyat Indonesia diminta untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19. "Dengan kerja sama yang baik, dari kita semua dan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," kata Presiden Jokowi.