KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ahli yang dihadirkan Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dalam sidang sengketa pilpres, Marsudi Wahyu Kisworo, mengkritik istilah disclaimer yang digunakan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU. Kritik itu muncul ketika Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, bertanya makna disclaimer Situng. "Disebutkan tadi disclaimer, apa itu disclaimer dan kemudian bagaimana menentukan disclaimer itu? Siapa yang menentukan ini harus ada disclaimer dan seperti apa, apakah itu sepihak atau bagaimana?" Tanya Luthi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6). "Jadi saya juga ke KPU mungkin lain kali jangan pakai kata disclaimer, banyak orang nggak tahu disclaimer itu apa," jawab Marsudi.
Ahli KPU kritik istilah 'disclaimer', istrinya bahkan tidak tahu artinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ahli yang dihadirkan Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dalam sidang sengketa pilpres, Marsudi Wahyu Kisworo, mengkritik istilah disclaimer yang digunakan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU. Kritik itu muncul ketika Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, bertanya makna disclaimer Situng. "Disebutkan tadi disclaimer, apa itu disclaimer dan kemudian bagaimana menentukan disclaimer itu? Siapa yang menentukan ini harus ada disclaimer dan seperti apa, apakah itu sepihak atau bagaimana?" Tanya Luthi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6). "Jadi saya juga ke KPU mungkin lain kali jangan pakai kata disclaimer, banyak orang nggak tahu disclaimer itu apa," jawab Marsudi.