JAKARTA. Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) mengaku prihatin dengan kondisi industri minyak dan gas (migas) di dalam negeri. Terlebih lagi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Perasaan prihatin itu disampaikan oleh Salis Aprilian, Ketua Umum IATMI saat diskusi 'Membedah Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial di Sektor Migas', Rabu (14/11). Menurut Salis, dampak keputusan MK tersebut bisa berdampak pada perkembangan bisnis migas di dalam negeri menjadi. Hasilnya, kata Salis, ahli minyak yang ada di dalam negeri akan pergi meninggalkan industri migas di Indonesia dan memilih mengabdi di industri migas di negara lain. Sebelum ada keputusan MK saja, kata Salis, sudah ada belasan orang ahli minyak Indonesia yang pergi ke luar negeri.
Ahli minyak RI banyak yang hengkang ke luar negeri
JAKARTA. Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) mengaku prihatin dengan kondisi industri minyak dan gas (migas) di dalam negeri. Terlebih lagi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Perasaan prihatin itu disampaikan oleh Salis Aprilian, Ketua Umum IATMI saat diskusi 'Membedah Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial di Sektor Migas', Rabu (14/11). Menurut Salis, dampak keputusan MK tersebut bisa berdampak pada perkembangan bisnis migas di dalam negeri menjadi. Hasilnya, kata Salis, ahli minyak yang ada di dalam negeri akan pergi meninggalkan industri migas di Indonesia dan memilih mengabdi di industri migas di negara lain. Sebelum ada keputusan MK saja, kata Salis, sudah ada belasan orang ahli minyak Indonesia yang pergi ke luar negeri.