Ahli sebut penetapan PPKM 3 di masa Nataru sangat perlu dilakukan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan jika penerapan PPKM level 3 pada masa Natal dan Tahun Baru mendatang masih sangat perlu dilakukan.

"Potensi gelombang 3 masih ada mengingat negara lain mengalami hal tersebut walau tingkat vaksinasi sudah tinggi. Kita harus sadari jika situasi pandemi belum selesai dan masyarakat mulai abai protokol kesehatan," jelasnya kepada Kontan, Kamis (25/11).

Sebagai informasi, Pemerintah akan menjalankan PPKM level 3 untuk menghindari penyebaran Covid-19 gelombang ketiga. Rencananya, PPKM level 3 akan ditetapkan di semua wilayah Indonesia, dan pelaksanaannya dimulai 24 Desember 2021 mendatang.


Baca Juga: Penyakit mata dan telinga bisa dialami pasien Covid-19

Ia menambahkan, PPKM level 3 ini dilakukan sebab di masa tersebut terjadi peningkatan mobilitas. Hal ini sebelumnya juga turut terjadi pada masa Idul Fitri.

Ia mengatakan, menetapkan PPKM level 3 juga dilihat sebagai upaya mempertahankan kondisi yang dinilainya sudah lebih baik. Hal ini dilakukan dengan mengurangi mobilitas yang berpotensi terjadi di masa Natal dan Tahun Baru.

"Penurunan level PPKM pasti akan meningkatkan mobilitas, hal ini tidak bisa dihindari. Jadi, untuk mempertahankan kondisi yang sudah lebih baik ini perlu mengurangi mobilitas dengan menerapkan PPKM. Selain itu, kami juga terus lakukan percepatan vaksinasi," tuturnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .