KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara kartel pasar motor skutik 110-125 cc di Indonesia antara PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) memasuki tahap baru. Pasalnya, kasasi yang diajukan keduanya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Menanggapi hal tersebut, Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) menjelaskan putusan kemarin di luar perkiraan. Bahwa ternyata MA menolak kasasi yang telah diajukan. Bahkan dari sejak awal merasa yakin MA akan mendukung dan mengabulkan kasasi yang telah diajukan. Karena fakta sebenar-benarnya yang ada, AHM tidak melanggar dan pihaknya taat pada segenap peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
AHM kaget MA tolak kasasi kasus kartel skuter matic
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara kartel pasar motor skutik 110-125 cc di Indonesia antara PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) memasuki tahap baru. Pasalnya, kasasi yang diajukan keduanya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Menanggapi hal tersebut, Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) menjelaskan putusan kemarin di luar perkiraan. Bahwa ternyata MA menolak kasasi yang telah diajukan. Bahkan dari sejak awal merasa yakin MA akan mendukung dan mengabulkan kasasi yang telah diajukan. Karena fakta sebenar-benarnya yang ada, AHM tidak melanggar dan pihaknya taat pada segenap peraturan perundangan-undangan yang berlaku.