Ahmad Dhani dipecat dari Lesbumi PBNU



JAKARTA. Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PBNU KH Agus Sunyoto membenarkan kabar Ahmad Dhani diberhentikan dari kepengurusan Lesbumi PBNU periode 2015-2020.

Ia mengatakan, pemecatan tersebut sudah berlangsung sejak November lalu seusai keterlibatan Ahmad Dhani dalam aksi demo 4 November di Jakarta.

Menurut Agus, selain aksi ini bertentangan dengan kebijakan PBNU, sikap Dhani yang mengeluarkan kata-kata hinaan terhadap simbol negara dalam kesempatan itu juga tak bisa dibenarkan.


"Kami tidak bisa menoleransi sikap arogan seperti itu," kata Agus dikutip dari situs resmi Nahdlatul Ulama, Sabtu (10/12/2016).

Agus menambahkan, pemecatan Ahmad Dhani itu berdasarkan kesepakatan para pengurus Lesbumi PBNU.

Ahmad Dhani juga dinilai tidak terlibat sama sekali dalam forum rapat-rapat resmi ataupun kegiatan lembaga.

"Sejak awal, dia memang tidak aktif. Teman-teman (pengurus Lesbumi, red) tiap menghubungi selalu tidak bisa," kata Agus.

Lesbumi NU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan seni dan budaya.

Ahmad Dhani dikukuhkan sebagai salah satu Wakil Ketua Lesbumi PBNU pada 16 September 2015 di Jakarta, bersama pengurus lainnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia