KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musikus Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian yang diduga dilakukan terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. "Iya, saya baru mendapatkan kabar melalui surat panggilan terhadap Mas Dhani sebagai tersangka," kata Ali Lubis, pengacara Ahmad Dhani, ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/11). Ali mengatakan, Dhani menerima surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberi keterangan pada Kamis (30/11). Ali mengaku, Dhani akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.
Ahmad Dhani jadi tersangka ujaran kebencian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musikus Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian yang diduga dilakukan terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. "Iya, saya baru mendapatkan kabar melalui surat panggilan terhadap Mas Dhani sebagai tersangka," kata Ali Lubis, pengacara Ahmad Dhani, ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/11). Ali mengatakan, Dhani menerima surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberi keterangan pada Kamis (30/11). Ali mengaku, Dhani akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.