Ahok: 100% ajukan hak angket juga tak apa-apa



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan paripurna angket yang diajukan oleh anggota DPRD DKI. Saat ini, sudah ada sebanyak 95 dari total 106 anggota DPRD yang menandatangani dan menyepakati hak angket.  

"Enggak apa-apa, mau seratus persen (anggota DPRD ajukan hak angket) juga enggak apa-apa," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (24/2). Proses angket atau penyelidikan yang digulirkan DPRD DKI perihal kisruh APBD 2015 ini, lanjut Basuki, akan memakan waktu lama hingga dua bulan lamanya. 

Dengan itu, Basuki bersyukur bisa menjabat sebagai Gubernur DKI hingga dua bulan mendatang. Selain itu, lanjut dia, jika DPRD DKI menemukan kesalahan fatal pada dia, fotonya sebagai Gubernur DKI juga telah dipajang di ruang tamu Gubernur Balai Kota. 


"Kalau mereka bikin proses, paling jago paling gue dipecat akhir tahun 2016, ya lumayan enggak usah ikut Pilkada DKI 2017," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.  

Ia pun menegaskan Pemprov DKI telah mengembalikan dokumen APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Ia mengaku telah berkirim surat dan meminta waktu bertemu dengan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk membicarakan permasalahan ini. Pemprov DKI juga telah mengirim tim khusus ke Kemendagri.

Kekurangan APBD DKI 2015 yakni kurang lengkapnya nomor rekening, lampiran KUA (Kebijakan Umum APBD)- PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara), rekomendasi hibah, dan ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan. 

Sekadar informasi, hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap sebuah kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia