JAKARTA. Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diperiksa perdana sebagai tersangka selama sembilan jam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok diperiksa atas dugaan penistaan agama. Setelah diperiksa hari ini, Ahok selanjutnya akan mengajukan saksi-saksi meringankan ke penyidik untuk dilakukan pemeriksaan secara pro justicia. "Hari ini kami mengajukan kembali beberapa saksi yang akan diperiksa untuk memenuhi pemberkasan terkait proses penyidikan hari ini. Karena kan saksi yang kemarin dimintai keterangan itu tidak dalam pro justicia. Untuk itu perlu diperiksa kembali," ujar Sirra Prayuna, Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok di Mabes Polri.
Ahok akan ajukan 7 saksi fakta & 14 saksi ahli
JAKARTA. Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diperiksa perdana sebagai tersangka selama sembilan jam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok diperiksa atas dugaan penistaan agama. Setelah diperiksa hari ini, Ahok selanjutnya akan mengajukan saksi-saksi meringankan ke penyidik untuk dilakukan pemeriksaan secara pro justicia. "Hari ini kami mengajukan kembali beberapa saksi yang akan diperiksa untuk memenuhi pemberkasan terkait proses penyidikan hari ini. Karena kan saksi yang kemarin dimintai keterangan itu tidak dalam pro justicia. Untuk itu perlu diperiksa kembali," ujar Sirra Prayuna, Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok di Mabes Polri.