Jakarta. Reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara. Pasalnya, saat ini pemerintah pusat tengah mengkaji peraturan yang menjadi dasar hukum reklamasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan pemerintah melalui komite gabungan lintas kementerian dan instansi akan menyelaraskan aturan yang menjadi dasar hukum reklamasi. Tak hanya di Jakarta, tapi di seluruh wilayah Indonesia. "Ditunda karena mau mencocokkan peraturan. Ada undang-undang saling tumpang tindih. Tafsirannya bagaimana? Ini mesti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang putuskan. Saya tidak tahu berapa bulan tergantung tim komite kerja berapa cepat," ujar Ahok, Senin (18/4/2016) malam.
Ahok akan ajukan lagi raperda reklamasi
Jakarta. Reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara. Pasalnya, saat ini pemerintah pusat tengah mengkaji peraturan yang menjadi dasar hukum reklamasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan pemerintah melalui komite gabungan lintas kementerian dan instansi akan menyelaraskan aturan yang menjadi dasar hukum reklamasi. Tak hanya di Jakarta, tapi di seluruh wilayah Indonesia. "Ditunda karena mau mencocokkan peraturan. Ada undang-undang saling tumpang tindih. Tafsirannya bagaimana? Ini mesti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang putuskan. Saya tidak tahu berapa bulan tergantung tim komite kerja berapa cepat," ujar Ahok, Senin (18/4/2016) malam.