JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal melaporkan mantan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Syamsul Hilataha ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Pasalnya, Basuki mencium kejanggalan dalam kepemilikan saham Syamsul di Pasar Induk Beras Cipinang. "Saya siap laporkan dia (Syamsul) ke Bareskrim Polri sama kejaksaan soal (kepemilikan saham) itu," kata Ahok, seusai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di kantor BUMD tersebut, Jumat (23/1/2015). Ahok mengatakan, seharusnya seorang dirut tidak boleh memiliki saham di perusahaan tersebut. Basuki mengaku siap mengusut 12 lembar saham kepemilikan Syamsul.
Ahok akan laporkan mantan direktur Pasar Induk
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal melaporkan mantan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Syamsul Hilataha ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Pasalnya, Basuki mencium kejanggalan dalam kepemilikan saham Syamsul di Pasar Induk Beras Cipinang. "Saya siap laporkan dia (Syamsul) ke Bareskrim Polri sama kejaksaan soal (kepemilikan saham) itu," kata Ahok, seusai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di kantor BUMD tersebut, Jumat (23/1/2015). Ahok mengatakan, seharusnya seorang dirut tidak boleh memiliki saham di perusahaan tersebut. Basuki mengaku siap mengusut 12 lembar saham kepemilikan Syamsul.