JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal memecat pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang menggunakan ijazah palsu. Tak hanya itu, pejabat serta PNS yang ketahuan menggunakan ijazah palsu akan diturunkan golongannya. "Kalau ketahuan, pasti kami pecat dia. Saya sih penginnya kalau sudah ada pidana, pecat dia sebagai PNS, biar dia kapok," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Rabu (27/5). Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mendukung pengecekan ulang ijazah PNS yang akan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Ahok akan pecat PNS yang pakai ijazah palsu
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal memecat pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang menggunakan ijazah palsu. Tak hanya itu, pejabat serta PNS yang ketahuan menggunakan ijazah palsu akan diturunkan golongannya. "Kalau ketahuan, pasti kami pecat dia. Saya sih penginnya kalau sudah ada pidana, pecat dia sebagai PNS, biar dia kapok," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Rabu (27/5). Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mendukung pengecekan ulang ijazah PNS yang akan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).