JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, keberatan dengan keterangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, tentangĀ pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober. Ma'ruf Amin menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut dalam persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Selasa (30/1/2017). Ahok menjadi terdakwa dalam persidangan itu. Menurut Ahok, Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.
Ahok akan polisikan Ketua MUI Ma'ruf Amin
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, keberatan dengan keterangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, tentangĀ pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober. Ma'ruf Amin menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut dalam persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Selasa (30/1/2017). Ahok menjadi terdakwa dalam persidangan itu. Menurut Ahok, Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.