JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memutus kontrak PT Godang Tua Jaya, pihak swasta yang melakukan pengelolaan sampah Jakarta di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Selama ini, Pemprov membayar Rp 400 miliar per tahun kepada PT Godang Tua Jaya untuk pengelolaan sampah Jakarta. "Saya akan tawarkan ke (Pemkot) Bekasi, lebik baik Anda yang dapat duit sampah. Lebih adil kan, Anda bisa menolong rakyat Anda, dapat uang masuk resmi APBD. Bukan seperti sekarang. Kita bayar kepada swasta, swasta kasih kepada CSR. Versinya dia, kita nggak tahu kasih ke siapa, nilainya berapa. Kenapa nggak langsung kasih ke APBD Bekasi?" kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).
Ahok akan putus kontrak sampah ke Bekasi
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memutus kontrak PT Godang Tua Jaya, pihak swasta yang melakukan pengelolaan sampah Jakarta di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Selama ini, Pemprov membayar Rp 400 miliar per tahun kepada PT Godang Tua Jaya untuk pengelolaan sampah Jakarta. "Saya akan tawarkan ke (Pemkot) Bekasi, lebik baik Anda yang dapat duit sampah. Lebih adil kan, Anda bisa menolong rakyat Anda, dapat uang masuk resmi APBD. Bukan seperti sekarang. Kita bayar kepada swasta, swasta kasih kepada CSR. Versinya dia, kita nggak tahu kasih ke siapa, nilainya berapa. Kenapa nggak langsung kasih ke APBD Bekasi?" kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).