JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengakui nilai dan legalitas Uber menyusul terbitnya persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas aplikasi penanaman modal asing (PMA) Uber. Dalam siaran pers Uber, Gubernur Jakarta Basuka Tjahaja Purnama mengatakan, alasan utama Uber beroperasi di Jakarta karena adanya kebutuhan publik yang tinggi akan sarana transportasi yang aman, terpercaya dan terjangkau. Teknologi ride sharing seperti Uber, telah direspon secara positif dan luar biasa oleh banyak pengguna karena kemampuannya menyediakan tiga faktor penting, yaitu sarana transportasi yang aman, terpercaya dan terjangkau, serta melalui platform teknologi yang mereka miliki.
Ahok akui legalitas Uber di Jakarta
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengakui nilai dan legalitas Uber menyusul terbitnya persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas aplikasi penanaman modal asing (PMA) Uber. Dalam siaran pers Uber, Gubernur Jakarta Basuka Tjahaja Purnama mengatakan, alasan utama Uber beroperasi di Jakarta karena adanya kebutuhan publik yang tinggi akan sarana transportasi yang aman, terpercaya dan terjangkau. Teknologi ride sharing seperti Uber, telah direspon secara positif dan luar biasa oleh banyak pengguna karena kemampuannya menyediakan tiga faktor penting, yaitu sarana transportasi yang aman, terpercaya dan terjangkau, serta melalui platform teknologi yang mereka miliki.