Ahok ambil alih pengelolaan parkir TIM



JAKARTA. Pengelolaan parkir di Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, diambil oleh Unit Pelaksanan Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Pemprov DKI Jakarta. Pengambilalihan dari PT Putraja itu lantaran banyak laporan masyarakat soal pungutan liar.

"Ada laporan masyarakat ke Pemprov soal pungutan ganda. Jadi pungutan yang dilakukan Putraja itu pertama di pintu masuk sudah dipungut. Kemudian di tengah, konon katanya, saya juga belum pernah dapat, disinyalir mereka dipungut lagi," kata Staf Humas UPT Perparkiran Dishubtrans DKI Ivan Valentino, Senin (2/5).

Berdasarkan perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Pemprov DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan parkir di TIM dari PT Putraja.


Perusahaan swasta itu sudah mengelola parkir TIM sejak tahun 2005 dan kontraknya berakhir pada 31 Maret 2016.

Menurut Ivan, berdasarkan laporan masyarakat, pungutan liar itu besarannya Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

Pengambilalihan pengelolaan parkir itu mulai efektif pada 1 Mei 2016. Setelah diambil alih, parkir di TIM jauh jadi lebih tersistem. Di pintu masuk, fungsi petugas tiket digantikan mesin. Sementara di pintu keluar ada penjagaan oleh pegawai Dishub DKI Jakarta, baik di loket motor atau mobil.

Dishubtrans menerapkan tarif parkir sesuaiĀ  Pergub 179 tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Parkir. Untuk mobil satu jam pertama adalah Rp 4.000, lalu setiap jam berikutnya Rp 2.000. Tarif untuk sepeda motor adalah Rp 2.000 untuk satu jam pertama, dan Rp 1.000 untuk setiap jam selanjutnya. Sementara tarif parkir bus atau truk Rp 6.000 untuk jam pertama, Rp 3.000 untuk setiap jam selanjutnya. (Kahfi Dirga Cahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini