JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam bakal keluar dari partai politik jika revisi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) disahkan. Sebab, kata dia, pemilihan kepala daerah melalui DPRD mencoreng reformasi dan demokrasi yang tertanam di Indonesia. Sebagai informasi, Basuki adalah kader Partai Gerindra. Gerindra bersama partai politik lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih bersepakat untuk mengesahkan RUU Pilkada.
"Saya tadi sempat berpikir, kalau memang kebijakan ini terealisasi, saya mau keluar dari partai. Ngapain main di partai politik, keluar saja," kata Basuki di Balaikota, Selasa (9/9/2014). Mantan kader Partai Golkar itu mengatakan, alasan revisi UU Pilkada basa-basi saja. Menurut dia, kepala daerah dipilih rakyat saja masih ada potensi untuk tindak korupsi, apalagi kepala daerah itu dipilih oleh anggota DPRD setempat. [Baca: Ahok: Tolong yang Mengusulkan Itu Jangan Munafik] Kepala daerah itu tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat. Setiap harinya, kepala daerah hanya berpikir bagaimana memberi pelayanan terbaik kepada DPRD. Sebab, DPRD itu yang berhak mengangkat serta memberhentikan kepala daerah. "Tiap tahun, kita bisa diperas oleh DPRD loh. Kalau enggak mau kasih uang ke DPRD, saya (DPRD) tolak laporan pertanggungjawaban dan dipecat. Kerjanya kepala daerah nanti hanya memikirkan servis DPRD saja," kata Basuki. Untuk diketahui, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri. Parpol Koalisi Merah Putih berubah sikap setelah berakhirnya proses pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. Berdasar catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih berubah pada 3 September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota oleh DPRD.
Awalnya, hanya Partai Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Johan mengatakan, pemilihan kepala daerah langsung oleh masyarakat menimbulkan banyak persoalan. Menurut dia, pemerintahan menjadi tidak efektif karena kurang koordinasi antara gubernur, bupati, dan wali kota. Agar ada koordinasi, Kemendagri merancang RUU Pilkada yang sedang digodok bersama Komisi II DPR RI. "Mau efektivitas yang kami pentingkan untuk kesejahteraan rakyat atau demokrasi, tetapi efektivitasnya tidak ada? Makanya, pemerintah mengusulkan review aturan. Bupati dan wali kota pemilihan langsung itu ongkosnya mahal," kata Johan. (Kurnia Sari Aziza) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie