Ahok: Yang ancam PKL bukan saya tapi Perda



JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) menanggapi santai perihal langkah hukum yang akan dilayangkan Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia (APKLI) terkait pernyataannya yang akan mempidanakan PKL yang melanggar aturan.

"Saya sudah biasa digugat orang, lalu kenapa sih mereka mau gugat saya, bukan gugat Pak Gubernur?," ujar Ahok, Selasa (13/8). Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku heran dengan langkah pedagang PKL itu.

Sebab, kata Ahok, pernyataannya yang berkiatan ancaman pidana ke PKL bandel itu diatur dalam Peraturan Daerah, dan bukan ancaman dari dirinya pribadi. "Yang ngomong bukan saya, tetapi itu bahasa Perda dan Undang-Undang," ujarnya.


Ahok menegaskan, gugatan itu salah alamat jika dilayangkan kepadanya. Menurut politisi Partai Gerindra itu, Perda No.8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum itu dibuat oleh anggota DPRD dan pemerintahan di era mantan Gubernur Sutiyoso.

Lebih jauh, Ahok menampik tudingan, bahwa dirinya dijadikan tumbal oleh Gubernur, Joko Widodo (Jokowi) agar protes PKL itu dihadapkanĀ  langsung kepadanya dan tak lagi ke Gubernur. "Tidak betul, itu adu domba namanya," katanya.

Bahkan, Ahok balik memuji Jokowi yang disebut lebih berani darinya. "Terbukti dong, Pak Gubernur sudah bolak-balik ke Tanah Abang, sedangkan saya sendiri belum pernah datang kesana," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Umum APKLI Ali Mahsun mengatakan, akan melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri serta melaporkan wakil Jokowi itu ke Komnas HAM. Ali juga mengancam melaporkan Ahok ke pihak kepolisian dan Pengadilan Jakarta Pusat.

"Yang disomasi bukan persoalan relokasi, yang disomasi adalah pernyataan Wagub yang mengancam rakyat dipenjarakan," ungkapnya.

Ali bilang, mengapa asosiasi meneruskan langkah hukum itu karena pernyataan Basuki menyakiti, mencederai dan menakut-nakuti PKL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri