JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menghapus aplikasi layanan transportasi online, seperti Grab, Go-Jek, Uber, dan lain-lain. "Dari awal, kami enggak mau larang aplikasi. Makanya saya bilang, kita harus buat aturan yang jelas, tapi bukan minta orang hapus aplikasi," kata pria yang akrab disapa Ahok, Selasa (22/3). Absuki menyebut, penyetopan aplikasi merupakan wewenang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hanya saja, kini warga tidak bisa menghindari pertumbuhan zaman.
Ahok: Aturannya harus jelas, bukan hapus aplikasi
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menghapus aplikasi layanan transportasi online, seperti Grab, Go-Jek, Uber, dan lain-lain. "Dari awal, kami enggak mau larang aplikasi. Makanya saya bilang, kita harus buat aturan yang jelas, tapi bukan minta orang hapus aplikasi," kata pria yang akrab disapa Ahok, Selasa (22/3). Absuki menyebut, penyetopan aplikasi merupakan wewenang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hanya saja, kini warga tidak bisa menghindari pertumbuhan zaman.