JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Partai Gerindra. Menurut dia, meskipun nantinya DPR tidak mengesahkan revisi RUU Pilkada, Basuki akan tetap pada pendiriannya. "Gerindra sudah nyata-nyata memperjuangkan revisi UU Pilkada itu. Bagi saya, semuanya (hubungan dengan Gerindra) sudah selesai," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (10/9). Sebelum hengkang dari Partai Gerindra, Basuki juga hengkang dari Partai Indonesia Baru (PIB). Saat itu, ia juga tidak sependapat dengan keputusan partai. Sesuai AD/ART partai politik, kader harus menaati semua keputusan partai. Jika tidak bisa menaati keputusan itu, kader tersebut harus keluar.
Ahok: Bagi saya, hubungan dengan Gerindra selesai
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Partai Gerindra. Menurut dia, meskipun nantinya DPR tidak mengesahkan revisi RUU Pilkada, Basuki akan tetap pada pendiriannya. "Gerindra sudah nyata-nyata memperjuangkan revisi UU Pilkada itu. Bagi saya, semuanya (hubungan dengan Gerindra) sudah selesai," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (10/9). Sebelum hengkang dari Partai Gerindra, Basuki juga hengkang dari Partai Indonesia Baru (PIB). Saat itu, ia juga tidak sependapat dengan keputusan partai. Sesuai AD/ART partai politik, kader harus menaati semua keputusan partai. Jika tidak bisa menaati keputusan itu, kader tersebut harus keluar.