JAKARTA. Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu mendukung rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggandeng pengacara untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum ibu kota. Bahkan, lanjut dia, rencana Basuki itu dapat membantu kinerja Biro Hukum. "Secara prinsip, setuju dengan kebijakan Pak Wagub untuk menggunakan pengacara swasta. Bahkan nantinya Biro Hukum merasa sangat terbantu (dengan kebijakan itu)," kata wanita yang karib disapa Yayuk itu, di Balaikota Jakarta, Selasa (30/9/2014). Yayuk mengatakan, persetujuannya ini tak berarti Biro Hukum lemah dalam menghadapi gugatan hukum. Hanya saja, lanjut dia, tanggung jawab Biro Hukum adalah sebagai salah satu perangkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bukan sebagai pengacara.
Ahok bakal gandeng pengacara swasta
JAKARTA. Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu mendukung rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggandeng pengacara untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum ibu kota. Bahkan, lanjut dia, rencana Basuki itu dapat membantu kinerja Biro Hukum. "Secara prinsip, setuju dengan kebijakan Pak Wagub untuk menggunakan pengacara swasta. Bahkan nantinya Biro Hukum merasa sangat terbantu (dengan kebijakan itu)," kata wanita yang karib disapa Yayuk itu, di Balaikota Jakarta, Selasa (30/9/2014). Yayuk mengatakan, persetujuannya ini tak berarti Biro Hukum lemah dalam menghadapi gugatan hukum. Hanya saja, lanjut dia, tanggung jawab Biro Hukum adalah sebagai salah satu perangkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bukan sebagai pengacara.