JAKARTA. Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, belum mengeluarkan sebagian besar izin reklamasi 17 pulau rekayasa di pantai utara Jakarta. Dari semuanya itu, baru tiga proyek yang izin reklamasinya sudah keluar. Asisten Gubernur Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Wiriyatmoko mengungkapkan hal tersebut kepada Kompas.com, Rabu (29/10). Dia mengatakan, sementara ini 14 pulau lainnya masih dalam pengkajian, termasuk pengkajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). "Izin reklamasi Agung Sedayu Group (Kapuk Naga Indah) sudah keluar, sementara PT Pembangunan Jaya Ancol sudah mengajukan izin, karena mereka akan segera membangun. Agung Podomoro Land juga sudah menajukan, tapi sampai saat ini belum keluar izin reklamasinya," terang Wiriyatmoko.
Ahok belum mengeluarkan izin reklamasi 14 pulau
JAKARTA. Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, belum mengeluarkan sebagian besar izin reklamasi 17 pulau rekayasa di pantai utara Jakarta. Dari semuanya itu, baru tiga proyek yang izin reklamasinya sudah keluar. Asisten Gubernur Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Wiriyatmoko mengungkapkan hal tersebut kepada Kompas.com, Rabu (29/10). Dia mengatakan, sementara ini 14 pulau lainnya masih dalam pengkajian, termasuk pengkajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). "Izin reklamasi Agung Sedayu Group (Kapuk Naga Indah) sudah keluar, sementara PT Pembangunan Jaya Ancol sudah mengajukan izin, karena mereka akan segera membangun. Agung Podomoro Land juga sudah menajukan, tapi sampai saat ini belum keluar izin reklamasinya," terang Wiriyatmoko.