Ahok belum tahu kapan bisa melantik Djarot



JAKARTA. Surat ajuan nama Wakil Gubernur DKI Jakarta atas nama Djarot Syaiful Hidayat sudah dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tetapi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum mengetahui kapan bisa melantik mantan Wali Kota Blitar tersebut.

Ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengatakan sesuai Peraturan Presiden Penggantin Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 memang selaku gubernur dirinya hanya mengajukan satu nama untuk Wakil Gubernur. Ia memandang nama Djarot cocok untuk mendampingi dirinya hingga 2017 mendatang.

"Memang yang paling pengalaman 10 tahun, lebih pengalaman dari saya jadi kepala daerah," kata Ahok, Kamis (4/12).


Dikatakannya bila sudah ada surat balasan dari Kemendagri maka Ahok akan melantik Djarot sebagai Wakil Gubernur. Tetapi bila suratnya datang Jumat tentu tidak bisa Djarot dilantik hari sabtunya.

"Kalau turunnya senin, nggak mungkin dilantik selasa, karena selasa panas," ucapnya.

Untuk waktu kapan Djarot bisa dilantik, dikatakan Ahok tentunya tidak boleh lebih dari tanggal 20 Desember 2014. Sesuai Perppu semenjak dilantik menjadi gubernur batas waktunya 30 hari harus sudah memiliki wakil gubernur.

"Tapi saya nggak tahu apa hari kerja atau apa saya nggak tahu hitungannya. Kalau pakai hari kerja, berarti bisa lewat Desember," ucapnya. (Adi Suhendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan