JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa saja melaporkan pengurus PT Persija Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ahok mengaku heran dengan hilangnya saham Pemprov DKI setelah Persija berubah menjadi perusahaan perseroan terbatas. "Pemprov membentuk Persija jadi PT. Akan tetapi, setelah Persija dibuat jadi PT, saham Pemprov DKI kok malah tidak ada. Nol saham. Terus kita dipaksa beli karena pakai nama Persija. Wah kalau gini, mesti lapor KPK," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/12). Ahok menduga, saham Pemprov DKI dibajak oleh para pengurusnya. Kendati demikian, Ahok mengatakan akan mengecek hal ini terlebih dahulu.
Ahok berencana laporkan pengurus Persija ke KPK
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa saja melaporkan pengurus PT Persija Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ahok mengaku heran dengan hilangnya saham Pemprov DKI setelah Persija berubah menjadi perusahaan perseroan terbatas. "Pemprov membentuk Persija jadi PT. Akan tetapi, setelah Persija dibuat jadi PT, saham Pemprov DKI kok malah tidak ada. Nol saham. Terus kita dipaksa beli karena pakai nama Persija. Wah kalau gini, mesti lapor KPK," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/12). Ahok menduga, saham Pemprov DKI dibajak oleh para pengurusnya. Kendati demikian, Ahok mengatakan akan mengecek hal ini terlebih dahulu.