JAKARTA. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ). Meskipun PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) mengajukan banding atas putusan tersebut, Basuki berharap hasil banding ditolak. "Satu pihak, kami bersyukur menang seperti ini, tapi satu pihak ada risikonya nih. Kalau menang, kan pasti (Palyja) banding kan. Kalau mereka banding, kami akan bentuk tim pelajari Undang-Undang Arbitrase Internasional, kami berharap UU Arbitrase dukung kita," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (25/3). Untuk mengambil alih operator swasta tersebut, dia memperkirakan hanya perlu mengeluarkan biaya Rp 1 triliun, sementara jika banding yang diajukan Palyja dikabulkan maka pihaknya harus membayar Rp 3-4 triliun.
Ahok berharap banding Palyja ditolak
JAKARTA. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ). Meskipun PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) mengajukan banding atas putusan tersebut, Basuki berharap hasil banding ditolak. "Satu pihak, kami bersyukur menang seperti ini, tapi satu pihak ada risikonya nih. Kalau menang, kan pasti (Palyja) banding kan. Kalau mereka banding, kami akan bentuk tim pelajari Undang-Undang Arbitrase Internasional, kami berharap UU Arbitrase dukung kita," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (25/3). Untuk mengambil alih operator swasta tersebut, dia memperkirakan hanya perlu mengeluarkan biaya Rp 1 triliun, sementara jika banding yang diajukan Palyja dikabulkan maka pihaknya harus membayar Rp 3-4 triliun.