JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Kementerian Dalam Negeri baru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, Senin (13/4) mendatang. Sedianya, Mendagri Tjahjo Kumolo bakal menerbitkan Surat Keputusan (SK) APBD 2015 sebagai penguatan Peraturan Gubernur (Pergub) penggunaan anggaran tahun sebelumnya pada hari ini, Jumat (10/4). "Senin mau ditandatangani oleh Mendagri. Senin sudah bisa kami ambil (SK APBD 2015) sudah jadi," kata Basuki, di Balai Kota. Basuki kesal mengetahui Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Donny) mempersepsikan nilai APBD 2015 senilai pagu belanja APBD-P 2014 sebesar Rp 63 triliun.
Ahok bilang, APBD DKI batal disahkan hari ini
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Kementerian Dalam Negeri baru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, Senin (13/4) mendatang. Sedianya, Mendagri Tjahjo Kumolo bakal menerbitkan Surat Keputusan (SK) APBD 2015 sebagai penguatan Peraturan Gubernur (Pergub) penggunaan anggaran tahun sebelumnya pada hari ini, Jumat (10/4). "Senin mau ditandatangani oleh Mendagri. Senin sudah bisa kami ambil (SK APBD 2015) sudah jadi," kata Basuki, di Balai Kota. Basuki kesal mengetahui Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Donny) mempersepsikan nilai APBD 2015 senilai pagu belanja APBD-P 2014 sebesar Rp 63 triliun.