Ahok bisa untung dari sidang penistaan agama



JAKARTA. Di tengah maraknya perdebatan netizen, sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dinilai membuka mata publik mengenai kejadian yang sesungguhnya terjadi. Peta elektabilitas Pilkada DKI pun akan menjadi semakin ketat karenanya.

Hal itu diungkapkan Yose Rizal, peneliti dari CSIS. Ia mengatakan seperti itu lantaran berdasar survei SMRC beberapa waktu lalu, terungkap bahwa ternyata 88,5% responden tidak tahu persis bagaimana ucapan Ahok tentang Surat Al-Maidah 53 dan 87,1% belum pernah menonton rekaman kejadian di Pulau Seribu tersebut secara lengkap.

Eksepsi yang dibacakan Ahok dalam sidang ini juga dirasa bisa menggiring publik untuk menilai secara lebih berimbang. "Dengan disiarkan langsung oleh televisi, masyarakat yang bukan netizen, yang jumlahnya lebih banyak, tahu permasalahan secara lebih menyeluruh," tutur Yose.


Selain itu, Yose juga menilai kasus Ahok ini sebenarnya merugikan ketiga pasang kandidat Pilkada DKI. Kubu Agus-Sylvi dan Anies-Sandi dirugikan lantaran mereka dituding mengambil untung dari kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi di Ibukota.

Tudingan diarahkan ke mereka lantaran diduga memanfaatkan dugaan penistaan agama oleh Ahok demi kesuksesan di Pilkada. "Tapi yang jelas kubu Ahok yang paling dirugikan," imbuh Yose.

Padahal, menurut Yose, publik Jakarta yang memiliki hak pilih sebenarnya mengharapkan suasana yang damai, bukan kegaduhan lantaran isu SARA. Warga Jakarta juga lebih menginginkan para kontestan Pilkada beradu gagasan guna menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari, seperti banjir, macet, harga kebutuhan pokok yang mahal, dan sebagainya.

Sementara Usep Saepul Ahyar, Direktur Populi Center menilai swing voter yang dulu memilih Ahok menjadi bimbang menentukan pilihan atau cenderung diam. Pasalnya, elektabilitas Ahok sempat mencapai lebih dari 60% lantaran banyaknya swing voter yang memilihnya. "Berdasar survei kami, pemilih loyal Ahok sebenernya sekitar 30%," tuturnya.

Pengamat politik Ray Rangkuti berpendapat sidang Ahok justru bisa meningkatkan elektabilitas petahana non-aktif ini. Menurutnya publik belum memahami persis hal yang menjadi dasar penetapan Ahok sebagai tersangka.

"Sidang, kesaksian para ahli yang tidak hanya berdasar 'pokoknya', nanti bisa menjelaskan masalah penistaan agama secara lebih gamblang," kata Ray.

Ikrar Nusa Bhakti, peniliti LIPI berharap majelis hakim tidak diintervensi oleh kepentingan politik. Masyarakat pun semestinya menerima putusan sidang nantinya dengan lapang dada.

Ikrar pun menilai isi eksepsi yang dibacakan Ahok tulus dari hati. Artinya, Ahok memang tidak berniat menistakan agama seperti tuduhan yang diarahkan padanya.

Hal itu ditunjukkan lewat program-programnya yang juga berpihak pada umat Islam. "Menghukum seseorang yang tidak bersalah adalah tindakan tak adil," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto