JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama juga mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendaftarkan seluruh pejabat eselon di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut berkaitan dengan pelaporan aset yang dimiliki para pejabat eselon tersebut melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Mendaftarkan seluruh eselon III sama IV. Pejabat eselon harus melaporkan LHKPN. Harus lapor semua. Semua pejabat struktural harus lapor nanti," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/10). Menurut Ahok, sebelumnya pengisian LHKPN hanya diwajibkan hingga pejabat tingkat eselon II. Meski telah diwajibkan ujar Ahok, kenyataannya masih banyak pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Ahok daftarkan pejabat eselon untuk laporan harta
JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama juga mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendaftarkan seluruh pejabat eselon di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut berkaitan dengan pelaporan aset yang dimiliki para pejabat eselon tersebut melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Mendaftarkan seluruh eselon III sama IV. Pejabat eselon harus melaporkan LHKPN. Harus lapor semua. Semua pejabat struktural harus lapor nanti," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/10). Menurut Ahok, sebelumnya pengisian LHKPN hanya diwajibkan hingga pejabat tingkat eselon II. Meski telah diwajibkan ujar Ahok, kenyataannya masih banyak pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya.