Ahok dan Kabareskrim sering bertemu



JAKARTA.Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki hubungan baik dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. Hubungan baik itu terutama ditunjukkan ketika Bareskrim Polri mengusut dugaan penyalahgunaan pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) pada tahun anggaran 2014.

Budi pun sempat menyambangi Balai Kota untuk bertemu empat mata dengan Basuki, Senin (4/5/2015) lalu. Atas kedekatan hubungan ini, Basuki mengaku tidak takut dianggap kongkalikong maupun bersekongkol dengan Kabareskrim untuk menjerat oknum tertentu dalam kasus tersebut.

"Itu bukan sekongkol. Kabareskrim justru ketemu kami kan mesti nanya saya juga, karena yang tahu masalah di dalam itu kan kami sebagai eksekutif," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (8/5).


Kedatangan Kabareskrim ke Balai Kota menemuinya juga dalam rangka meminta data dan keterangan. "Kalau saya dipanggil ke sana (Bareskrim Polri), kalian nanti heboh Ahok (Basuki) dipanggil (polisi). Dia datang untuk ngobrol kok dibilang sekongkol. Ha-ha-ha," kata Basuki tertawa.

Pertemuan Basuki dengan Kabareskrim di Balai Kota adalah untuk meminta izin agar penyidik Bareskrim dengan mudah ke Balai Kota memeriksa beberapa pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang terlibat dalam pengadaan UPS.

Dari penyidikan ini, sudah ada dua mantan pejabat Dinas Pendidikan DKI yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soelaiman.

Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara itu, Zaenal diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Alex pun telah resmi ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Bareskrim Polri juga telah memeriksa dua anggota DPRD DKI Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar sebagai saksi.

Pada tahun anggaran 2014, Lunggana atau yang karib disapa Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. Sementara Fahmi pada tahun 2014 menjabat sebagai Sekretaris Komisi E. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie