JAKARTA. Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di TPS 54, Kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Rabu (19/4). Selain Ahok, istrinya, Veronica Tan, dan putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama, akan menggunakan hak pilih mereka di TPS yang sama. Ahok tercatat dalam nomor urut 151. Kemudian, Nicholas terdaftar dalam nomor urut 152 dan Veronica dengan nomor urut 153. Sebanyak 549 warga terdaftar di TPS 54.
Ahok dan keluarga nyoblos di TPS 54
JAKARTA. Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di TPS 54, Kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Rabu (19/4). Selain Ahok, istrinya, Veronica Tan, dan putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama, akan menggunakan hak pilih mereka di TPS yang sama. Ahok tercatat dalam nomor urut 151. Kemudian, Nicholas terdaftar dalam nomor urut 152 dan Veronica dengan nomor urut 153. Sebanyak 549 warga terdaftar di TPS 54.