JAKARTA. Sebanyak 15 kuasa hukum mendampingi calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. "Kami mendampingi Pak Basuki menjalani pemeriksaan. Ada 10 - 15 orang kuasa hukum yang hadir, sekitar 15-an (kuasa hukum)," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Sirra mengatakan, pemeriksaan hari ini beragendakan untuk melengkapi data serta mempertajam informasi mengenai kasus dugaan penistaan agama.
Ahok didampingi belasan kuasa hukum
JAKARTA. Sebanyak 15 kuasa hukum mendampingi calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. "Kami mendampingi Pak Basuki menjalani pemeriksaan. Ada 10 - 15 orang kuasa hukum yang hadir, sekitar 15-an (kuasa hukum)," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Sirra mengatakan, pemeriksaan hari ini beragendakan untuk melengkapi data serta mempertajam informasi mengenai kasus dugaan penistaan agama.