JAKARTA. Komitmen Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajak warga Jakarta pindah naik transportasi massal dipertanyakan. Di saat PNS DKI Jakarta meninggalkan kendaraan pribadi, Basuki tetap mengendarai mobil dinas Land Cruiser-nya."Aneh kan, buat aturan tapi enggak memberikan contohnya," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali kepada wartawan, di DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/1/2014).Seharusnya, kata Ali, Basuki bisa memberi panutan kepada anak buahnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Basuki bersama Gubernur DKI Jakarta juga perlu menjadi suri teladan bagi masyarakat.Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu juga mempertanyakan sikap Basuki yang selalu meminta masyarakat Jakarta beralih menggunakan transportasi massal untuk mengantisipasi kemacetan. Namun, Basuki sendiri tak memberi contoh kepada masyarakat dan PNS DKI."Kata Ahok, kepala lurus bawahnya juga lurus. Kalau kepalanya saja begitu, bagaimana bawahnya mau mengikuti peraturan itu? Makanya, sebelum dia menginstruksikan anak buahnya, wajib menjalankannya," ujar pria yang pernah memunculkan wacana pemakzulan Jokowi akibat Kartu Jakarta Sehat (KJS) tersebut.Instruksi Gubernur yang dikeluarkan Jokowi itu, kata Ashraf, merupakan hasil kesepakatan bersama Wagub. Maka, Gubernur dan Wagub seharusnya juga menjalankan hal tersebut.Instruksi penggunaan kendaraan umum itu tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 tahun 2013. Dalam Ingub tersebut disebutkan mulai Jumat ini, PNS DKI dilarang membawa kendaraan pribadi atau dinas ke tempat kerja. Hal itu akan dilaksanakan tiap bulannya di minggu pertama.Jokowi pun memilih bersepeda menuju tempat kerjanya. Sementara itu, Basuki memilih untuk menggunakan kendaraan dinasnya, Land Cruiser, daripada transportasi massal atau sepeda. (Kurnia Sari Aziza)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ahok dikritik karena tak beri contoh
JAKARTA. Komitmen Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajak warga Jakarta pindah naik transportasi massal dipertanyakan. Di saat PNS DKI Jakarta meninggalkan kendaraan pribadi, Basuki tetap mengendarai mobil dinas Land Cruiser-nya."Aneh kan, buat aturan tapi enggak memberikan contohnya," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali kepada wartawan, di DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/1/2014).Seharusnya, kata Ali, Basuki bisa memberi panutan kepada anak buahnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Basuki bersama Gubernur DKI Jakarta juga perlu menjadi suri teladan bagi masyarakat.Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu juga mempertanyakan sikap Basuki yang selalu meminta masyarakat Jakarta beralih menggunakan transportasi massal untuk mengantisipasi kemacetan. Namun, Basuki sendiri tak memberi contoh kepada masyarakat dan PNS DKI."Kata Ahok, kepala lurus bawahnya juga lurus. Kalau kepalanya saja begitu, bagaimana bawahnya mau mengikuti peraturan itu? Makanya, sebelum dia menginstruksikan anak buahnya, wajib menjalankannya," ujar pria yang pernah memunculkan wacana pemakzulan Jokowi akibat Kartu Jakarta Sehat (KJS) tersebut.Instruksi Gubernur yang dikeluarkan Jokowi itu, kata Ashraf, merupakan hasil kesepakatan bersama Wagub. Maka, Gubernur dan Wagub seharusnya juga menjalankan hal tersebut.Instruksi penggunaan kendaraan umum itu tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 tahun 2013. Dalam Ingub tersebut disebutkan mulai Jumat ini, PNS DKI dilarang membawa kendaraan pribadi atau dinas ke tempat kerja. Hal itu akan dilaksanakan tiap bulannya di minggu pertama.Jokowi pun memilih bersepeda menuju tempat kerjanya. Sementara itu, Basuki memilih untuk menggunakan kendaraan dinasnya, Land Cruiser, daripada transportasi massal atau sepeda. (Kurnia Sari Aziza)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News