JAKARTA. Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Ahok dilaporkan atas dugaan penghinaan Ketua Umum MUI, Maruf Amin dan isu penyadapan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pelapornya bukan orang baru. Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano, didukung pengacara Eggi Sudjana yang kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Senin (6/2). Sam mengaku kali ini melaporkan dugaan penghinaan Maruf Amin dan isu penyadapan SBY dengan sumber kejadian perkara materi persidangan kasus penodaan agama.
Ahok dilaporkan ke polisi atas isu penyadapan SBY
JAKARTA. Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Ahok dilaporkan atas dugaan penghinaan Ketua Umum MUI, Maruf Amin dan isu penyadapan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pelapornya bukan orang baru. Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano, didukung pengacara Eggi Sudjana yang kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Senin (6/2). Sam mengaku kali ini melaporkan dugaan penghinaan Maruf Amin dan isu penyadapan SBY dengan sumber kejadian perkara materi persidangan kasus penodaan agama.