JAKARTA. Sekjen FPI DPP DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan didampingi penasihat hukum dari ACTA, Nurhayati, melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mapolda Metro Jaya. Laporan dibuat karena Ahok diduga telah mengucapkan pernyataan bermakna pelecehan terhadap Novel Bamumin. Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu menyebut ada saksi yang malu pernah bekerja di Pizza Hut. Sehingga saat diperiksa untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penodaan agama yang menjerat Ahok, Novel disebut sengaja mengubah nama menjadi 'Fitsa Hats'. "Di dalam kalimatnya Ahok mengatakan Habib Novel itu merasa malu bekerja di perusahaan Amerika sehingga menuduh Habib Novel sengaja mengubah huruf Pizza Hut menjadi Fitsa Hats," ujar Nurhayati ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1).
Ahok dilaporkan ke polisi terkait "Fitsa Hats"
JAKARTA. Sekjen FPI DPP DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan didampingi penasihat hukum dari ACTA, Nurhayati, melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mapolda Metro Jaya. Laporan dibuat karena Ahok diduga telah mengucapkan pernyataan bermakna pelecehan terhadap Novel Bamumin. Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu menyebut ada saksi yang malu pernah bekerja di Pizza Hut. Sehingga saat diperiksa untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penodaan agama yang menjerat Ahok, Novel disebut sengaja mengubah nama menjadi 'Fitsa Hats'. "Di dalam kalimatnya Ahok mengatakan Habib Novel itu merasa malu bekerja di perusahaan Amerika sehingga menuduh Habib Novel sengaja mengubah huruf Pizza Hut menjadi Fitsa Hats," ujar Nurhayati ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1).