JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengaku belum mengetahui mengenai kemungkinan penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hukuman penjara dua tahun atas kasus penodaan agama, Selasa. Meski demikian, Djarot menyatakan tugas-tugas pemerintahan Provinsi DKI Jakarta harus tetap berjalan apapun yang terjadi. "Saya belum tahu, kalau proses-proses seperti itu nanti Kementerian Dalam Negeri yang akan memberikan keputusan," kata Djarot selepas membesuk Ahok di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa.
Ahok ditahan, Djarot siap lanjutkan pemerintahan
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengaku belum mengetahui mengenai kemungkinan penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hukuman penjara dua tahun atas kasus penodaan agama, Selasa. Meski demikian, Djarot menyatakan tugas-tugas pemerintahan Provinsi DKI Jakarta harus tetap berjalan apapun yang terjadi. "Saya belum tahu, kalau proses-proses seperti itu nanti Kementerian Dalam Negeri yang akan memberikan keputusan," kata Djarot selepas membesuk Ahok di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa.