JAKARTA. Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menghadiri gelar perkara di Mabes Polri, Selasa (15/11). Pelaksanaan gelar perkara ini bersamaan dengan jadwal sosialisasi di rumah pemenangan Ahok-Djarot. Ahok hanya diwakili tim pengacaranya. "Pak Ahok sudah konfirmasi, Beliau melakukan sosialisasi dan menerima warga di Rumah Lembang jadi tidak bisa hadir," ujar pengacara Ahok, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Ahok diwakili pengacaranya dalam gelar perkara
JAKARTA. Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menghadiri gelar perkara di Mabes Polri, Selasa (15/11). Pelaksanaan gelar perkara ini bersamaan dengan jadwal sosialisasi di rumah pemenangan Ahok-Djarot. Ahok hanya diwakili tim pengacaranya. "Pak Ahok sudah konfirmasi, Beliau melakukan sosialisasi dan menerima warga di Rumah Lembang jadi tidak bisa hadir," ujar pengacara Ahok, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.